Pemko Padang Bentuk MPP Mudahkan Pelayanan Perizinan

Feb 9, 2018

1990 kali dibuka

Pemko Padang Bentuk MPP Mudahkan Pelayanan Perizinan

Pemerintah Kota Padang memulai terobosan baru dengan pembentukan Mal Pelayanan Publik (MPP). Melalui MPP ini diharapkan akan ada peningkatan pelayanan yang lebih berkualitas di bidang administrasi perizinan.

Hari ini, Rabu (7/2/2018), Walikota Padang menandatangani kesepakatan bersama dengan Kemen Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) terkait MPP bertempat di kantor kementerian tersebut.

Selain memudahkan masyarakat berurusan, MPP juga dimaksudkan untuk meningkatkan minat sektor investasi masuk ke suatu daerah. Investor akan masuk jika urusan perizinan dimudahkan dimudahkan dan dilayani dengan cepat. Beberapa pemerintah kota di Indonesia sudah ada yang memulai konsep ini, seperti Pemerintah Provinsi DKI dan Kota Surabaya.

Sebagian besar instansi pemerintah dalam pelayanan publik seperti PDAM, imigrasi, perbankan, administrasi kependudukan, samsat, dll. Semuanya nanti akan berada melayani masyarakat melalui MPP ini. Sehingga masyarakat tidak harus ke banyak instansi untuk mengurus keperluannya.

Walikota Padang menegaskan, MPP Kota Padang diupayakan mulai terwujud pada akhir 2018 ini dengan menempati lokasi sementata terlebih dahulu. Dan untuk jangka panjang MPP kota Padang akan dibangun secara permanen.

Selain Kota Padang, ada beberapa kota lain yg juga berkomitmen membangun MPP, seperti Kota Pekanbaru, Sidoarjo dan Makasar. Pada kesempatan ini Walikota Padang didamping Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Rudy Rinaldy dan Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Padang(Rel)