Pemko Padang Kekurangan 4.000 ASN, Banyak Jabatan Kosong
Feb 29, 2020
Kota Padang mengalami kekurangan pegawai Aparatur Sipil Negara ( ASN) sebanyak empat ribu orang. Akibatnya banyak jabatan di lingkungan Pemko Padang yang kosong. Jumlah ASN Kota Padang saat ini sebanyak sembilan ribu orang. Hal ini disampaikan Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang Editiawarman, Kamis (27/2/2020). "Sebenarnya kami tidak menginginkan adanya kekosongan jabatan tersebut. Namun mau bagaimana lagi karena pemko Padang kekurangan pegawai. Jumlah kekurangannya kurang lebih sebanyak empat ribu orang," ujar Editiawarman. Penerimaan CPNS tidak mencukupi kekurangan pegawai tersebut, apalagi setiap tahunnya selalu ada pegawai yang pensiun. Baca juga: Selain Aturan Jam Malam, Mahasiswa Putra dan Putri di Padang Dibatasi Saat Bertamu Akibatnya jumlah ideal sulit terpenuhi. "Untuk penerimaan CPNS kali ini pemko Padang hanya menerima 375 orang. Jumlah itu tentunya masih jauh untuk menutup kekurangan. Apalagi setiap tahun selalu ada pegawai yang pensiun," paparnya. Meski mengalami kekurangan jumlah pegawai, Editiawarman mengatakan pemko Padang mengoptimalkan pegawai yang ada. Para pegawai diminta tetap memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. "Pemko Padang tetap memanfaatkan pegawai ASN yang ada. Pemerintah melalui Wali Kota Padang menginstruksikan para ASN untuk memberikan kinerja yang terbaik dalam melayani masyarakat," ujarnya.
Untuk itu BKPSDM Kota Padang terus berupaya meningkatkan kualitas dari pegawai ASN tersebut agar bisa memberikan pelayanan yang terbaik. "Untuk meningkatkan kualitas dari para ASN tersebut kami mengirim mereka mengikuti pelatihan-pelatihan untuk peningkatan kapasitas mereka," ujarnya. Lebih jauh dijelaskannya saat ini pihaknya tengah fokus untuk mengisi sejumlah jabatan yang masih kosong. Beberapa jabatan yang masih kosong adalah kepala BPKAD dan DPRKPP. "Kami sedang mengupayakan mengisi jabatan yang masih kosong. Setelah ada orangnya kami akan mengajukan ke gubernur lalu menteri untuk kemudian bisa dilantik. Kami juga tidak ingin ada jabatan yang kosong lama terisi," ujarnya.
Penulis Kontributor Padang, Rahmadhani | Editor Aprillia Ika
Disadur dari regional.kompas.com